Wajib Zakat jika sudah nisob dari:
1. Diri Pribadi setahun sekali (Zakat Fitrah)
2. Zakat Mal (Harta)
a. Penghasilan
b. Bagi Hasil
c. Dagang/Perdagangan
d. Tani/Pertanian
f. Ternak
g. Rikaz/Harta Temuan
h. Emas/Perak
j. Dan Lainnya
- Home
- Pendidikan
- Teknologi
- Kliping
- Blogging
- Umumi
- Amal Harian
- Kami
- Pencarian
0 comments:
Post a Comment